lowongan kerja
JADWAL PERSYARATAN CPNS KEMENHAN TAHUN 2019
Jadwal Persyaratan CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor: 388 tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun Anggaran
2019, Kementerian Pertahanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia
untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan Pasca
Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-IV dan D-III yang akan ditempatkan di
lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI – AD, TNI –
AL dan TNI – AU.
Sedangkan
Kriteria Pelamar Formasi CPNS
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2019 adalah sebagai berikut.
1.
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria
khusus:
a.
Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan
Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi A/Unggul pada saat lulus dan
dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau
transkrip nilai.
b.
Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik
dengan kriteria:
1)
Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2)
Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran
dan berdiskusi.
3)
Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
4)
Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter
yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
5)
Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang
calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis
disabilitas yang disandang sesuai kriteria pada butir angka 1 huruf b di atas, pada
kesempatan pertama di unit organisasi yang membutuhkan Pelamar dari
disabilitas.
c.
Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
1)
menamatkan pendidikan yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
2)
garis keturunan orang tua (ayah & ibu kandung) asli Papua dan Papua Barat
yang dibuktikan dengan Surat Akte Kelahiran Pelamar, Fotocopy KTP dan KTP dan
Kartu Keluarga Bapak (ayah) kandung, dan surat keterangan domisili surat
keterangan dari Lurah/Kepala Desa).
d.
Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) adalah pelamar yang diperuntukkan bagi
tenaga yang bertugas secara khusus dalam pencegahan dan pengamanan terhadap
sumber daya telematika untuk mencegah terjadi kriminalitas di dunia siber (cyber
crime) dengan kriteria:
1)
memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang keamanan siber dibuktikan
dengan sertifikat dari Lembaga internasional dan/atau nasional;
2)
mempunyai keahlian dibidang cyber security yang dibuktikan dengan sertifikasi
keahlian;
2.
Pelamar pada romawi III, angka 1 (satu) wajib memenuhi kriteria sebagaimana dalam
pengumuman ini dan Pelamar Umum adalah Pelamar yang tidak termasuk kriteria angka
1 huruf a, b, c dan d, tetapi kedua kriteria baik formasi khusus maupun formasi
umum dapat saling mengisi dan melengkapi sehingga formasi yang ditetapkan dapat
terpenuhi.
Persyaratan
Pelamar
1.
Persyaratan Umum
a.
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.
Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun berdasarkan
tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah.
c.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
d.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau
diberhentikan tidak dengan sebagai pegawai swasta.
e.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil,
prajurit TNI, anggota Polri dan Siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
f.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis.
g.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
h.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
i.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
j.
Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2.
Persyaratan Khusus
a.
Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm dan untuk wanita 155 cm.
b.
Disabilitas pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan
kriteria :
1)
Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
2)
Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran
dan berdiskusi.
3)
Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.
c.
Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter
yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
d.
Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang
calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis
disabilitas yang disandang sesuai kriteria pada butir angka 2 huruf b di atas, pada
kesempatan pertama di unit organisasi yang membutuhkan Pelamar dari
disabilitas.
e.
Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas
tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya.
f.
Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.
g.
Tidak bertato dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga tidak boleh lebih
dari satu).
h.
Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya
selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.
i.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP sampai dengan diangkat menjadi
CPNS apabila mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
j.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN
atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan.
k.
Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta
yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75. l. Surat lamaran ditulis tangan
bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah
dengan ketentuan tajuk alamat sesuai formasi yang dipilih:
1) UO. Kemhan
Menteri
Pertahanan RI
d/a
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan
c.q.
Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan,
Jalan
Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat,
Kode
Pos: 10110.
2) UO. Mabes TNI
Panglima
TNI. u.p. Aspers
d/a
Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode
Pos 13870
3) UO. TNI – AD
Kasad.
u.p. Dirajenad
d/a
Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung
Kode
Pos 40113
4) UO. TNI – AL
Kasal u.p. Kadisminpersal
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta
Timur,
Kode Pos 13870
5) UO. TNI – AU
Kasau
u.p. Kadisminpersau
d/a
Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode
Pos 13870.
m.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan
yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil).
n.
Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat
berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Tata
Cara Pendaftaran CPNS Kementerian Pertahanan
(Kemenhan) Tahun 2019:
1.
Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara daring melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada
Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK),
adapun berkas lamaran yang harus diunggah, berupa scan asli meliputi:
a.
Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan
pena warna hitam.
b.
Foto ukuran 3 X 4 latar belakang merah tanpa kacamata dan penutup kepala
kecuali hijab bagi wanita minimal 120 kb dan maksimal 200 kb sebanyak 1 (satu)
lembar.
c.
KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan
Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK).
d.
Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat
berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
e.
Surat Keterangan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT).
f.
Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda registrasi
(STR) definitif bukan STR internship yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran
Indonesia (KKI) bagi formasi Dokter, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi
formasi Jabatan Kesehatan dan Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi formasi
Apoteker.
g.
Pelamar untuk formasi khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) harus melampirkan
sertifikasi keahlian dibidang keamanan siber/keamanan jaringan dan komputer /
hacking / malware / digital forensic / bahasa pemrograman / database administrator
/ sistem operasi linux serta surat keterangan berpengalaman dibidang kemanan
siber minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dari lembaga internasional dan/atau
nasional dalam bentuk PDF kapasitas < 800 kb;
h.
Surat Keterangan Dokter tentang jenis/tingkat disabilitas dalam bentuk PDF
kapasitas < 300 kb.
i.
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter rumah sakit pemerintah /
dokter pemerintah (memiliki NIP).
j.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari wilayah setempat.
2.
Surat keterangan dokter tentang jenis atau tingkat disabilitas dalam bentuk PDF
kapasitas < 300 kb
3.
Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan sebagaimana angka romawi
V.1, dimulai pada tanggal 11 November 2019 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada tanggal
20 November 2019 pukul 23.59 WIB.
4.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta
ujian secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan rencana
yang ditetapkan sebagaimana halaman 7.
Tahapan
seleksi CPNS Kementerian Pertahanan
(Kemenhan) Tahun 2019 sebagai berikut:
1.
Seleksi Administrasi.
2.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan
bobot 40%.
3
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% meliputi:
a.
SKB Jabatan oleh BKN
b.
SKB Instansi oleh (UO. Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan) terdiri dari:
1)
Kesehatan
2)
Psikologi
3)
Mental Idiologi
4)
Kesegaran Jasmani
Sistem
Kelulusan CPNS Kementerian Pertahanan
(Kemenhan) Tahun 2019
1.
Kelulusan Administrasi. Kualifikasi pendidikan Pasca Sarjana (S-2), Sarjana
(S-1), D-IV dan D-III yang didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah
diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada
laman https://www.kemhan.go.id/ropeg. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi
administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman
https://sscasn.bkn.go.id
2.
Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang
diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi.
3.
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi
yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.
4.
Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD, SKB jabatan dan SKB
instansi yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi.
Ketentuan
lain-lain:
1.
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id tanggal 11 s.d. 20
November 2019.
2.
Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Computer Assissted Test
(CAT) di masing-masing daerah Kantor Regional BKN dan BKN Pusat di Jakarta
dengan alamat Jalan Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur, Kode
Pos 13640
3.
Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan
apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan dinyatakan gugur.
4.
Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan
diri kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya dan untuk selanjutnya
Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya
berdasarkan hasil keputusan rapat.
6.
Jika ada pihak-pihak baik yang mengatasnamakan panitia dan/atau pejabat di lingkungan
Kementerian Pertahanan yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun,
maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
7.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau kemudian hari setelah adanya pengumuman
kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak
benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
9.
Bagi pelamar formasi khusus dengan kriteria cumlaude diberikan 10%, disabilitas
2%, dan putra/putri papua 1% dari alokasi formasi jenis jabatan.
10.
Apabila dari pelamar formasi khusus dengan kriteria cumlaude, disabilitas dan
putra/putri Papua tidak ada pelamar yang berminat, maka dapat diisi dari
pelamar umum atau sebaliknya.
11.
Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
12.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
13.
Informasi resmi yang terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian
Pertahanan Tahun 2019 adalah:
a. Layanan Informasi Panitia
Pusat Penerimaan CPNS
Kementerian
Pertahanan di nomor telepon (021) 3514467
• Hari Senin s.d.
Kamis pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dan
• Hari Jum’at pukul
08.00 s.d.16.00 WIB.
b. Laman
https://sscasn.bkn.go.id. dan https://www.kemhan.go.id atau https://kemhan.go.id/ropeg.
Adapun
Rincian Formasi CPNS Kementerian Pertahanan
(Kemenhan) Tahun 2019 (Untuk Lulusan D3 Hingga S2) BACA DOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang Jadwal Persyaratan CPNS
Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya,
terima kasih.
No comments