lowongan kerja
PENGUMUMAN FORMASI DAN PENDAFTARAN PPPK (P3K) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2019
Berdasarkan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparalur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/442/FP3K/M.SM.01.00/2019
Perihal Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I
Tahun 2019. maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan seleksi
penerirnaan PPPK Tahun anggaran 2019.
Berikut ini Persyaratan Umum
sesuai Pengumuman Formasi Dan
Pendaftaran PPPK (P3K) Provinsi Maluku Utara Tahun 2019
1.
Berusia minimal 20 (dua pulub) tahun dan maksimal I (satu) tahun sebelum batas
usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
2.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan
yang sudah mempunyal kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau Iebih.
3.
Tidak pernah diberhentikan dengan homiat tidak alas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pcgawai swasta.
4.
Tidak menjadi anggola atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis.
5.
Memiliki kualilikasi pendidikan sesuai dengan persyaratanjabatan.
6.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7.
Apabila ada perubahan persyaratan dan info penhing Iainnya. akan disampaikan
rnelalui website bkd.malutprov.go.id. pelamar diharapkan dapat memantau infomasi
di website BKD selama proses seluruh tahapan seleksi PPPK.
Adapun contoh surat lamaran
dan surat pernyataan melaksanakan tugas dapat didownload pada link dibawah ini
:
No comments