lowongan kerja
REKRUTMEN ASESOR BAN PAUD DAN PNF TAHUN 2019
Rekrutmen Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Nonformal
(BAN PAUD dan PNF), mengundang Bapak/Ibu/Saudara
untuk mengikuti Seleksi
Calon Asesor BAN PAUD dan
PNF Tahun 2019.
A. Syarat Pendaftaran:
1. Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1
(semua jurusan);
2. Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka
rekrutmen asesor (lihat kebutuhan asesor);
3. Memiliki kemampuan IT dan mampu
mengoperasikan MS Office;
4. Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang
terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF,
dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti
PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF,
penulis buku/modul yang
terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara
terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);
5. Sehat Jasmani dan Rohani;
6. Tidak sedang:
a. menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD
dan PNF Provinsi (BAN-P);
b. menjabat jabatan struktural di dalam
pemerintahan;
c. menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN
PT;
7. Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun
pada saat mendaftar;
8. Surat
Izin dari pimpinan
tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik
negeri maupun swasta); dan
9. Menandatangani Pakta
Integritas (jika sudah
dinyatakan lulus sebagai
asesor BAN PAUD dan PNF).
B. Tahapan Seleksi Rekrutmen Calon BAN PAUD dan PNF Tahun 2019:
1. Seleksi administrasi melalui kelengkapan
isian e-form dan portofolio;
2. Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara
online;
3. Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi
Akademik (TPA) secara online; dan
4. Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon
Asesor (PCA).
C. Tata cara pendaftaran Rekrutmen Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019:
1.
Pendaftaran dilakukan secara
online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id
2. Mengajukan
lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen
pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada
item-item yang relevan.
Bukti
fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
a. Semua ijazah perguruan tinggi yang
dimiliki;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih
berlaku;
c. Surat
Keputusan (SK)/ Surat
Keterangan/Piagam
Penghargaan yang membuktikan
portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF
(fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
d.
Surat keterangan sehat dari dokter;
e. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
f. Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan
Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal 500
kata, huruf Arial,
ukuran font 12,
dan spasi 1.5);
g. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika
pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta)
h. Surat pernyataan bermaterai cukup yang
menyatakan:
1) Memiliki kemampuan IT dan mampu
mengoperasikan MS Office;
2) Tidak
sedang menjabat sebagai
staf sekretariat BAN PAUD dan
PNF Provinsi;
3)
Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
4) Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN
S/M atau BAN PT;
5) Kesediaan mengikuti pelatihan calon asesor
jika lulus seleksi administrasi dan tes kompetensi;
1. Seleksi administrasi melalui kelengkapan
isian e-form dan portofolio;
2. Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara
online;
3. Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi
Akademik (TPA) secara online; dan
4. Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon
Asesor (PCA).
6) Kesediaan
menandatangani Pakta Integritas
jika lulus sebagai
asesor BAN PAUD dan PNF.
D. Ketentuan Kelulusan
1. Seleksi Tahap I: Pengecekkan Administrasi
(pra syarat)
Peserta yang
tidak mengisi secara
lengkap blangko e-form dan/atau
tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang
diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur.
2. Seleksi Tahap II: Penilaian Portofolio dan
Tulisan Singkat
Peserta yang
dinyakan lulus ditetapkan
berdasarkan sistem pemering-katan
sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan
setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya.
3. Seleksi Tahap III: Kompetensi melalui Tes
Potensi Akademik (TPA) secara online.
TPA
online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan
di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor Peserta yang
dinyatakan lulus ditetapkan
berdasarkan sistem pemeringkatan sesuai dengan
kebutuhan setiap BAN-P,
dan diikutkan pada tahap
seleksi pelatihan calon asesor;
4. Seleksi Tahap IV: Kompetensi melalui
Pelatihan Calon Asesor.
Peserta yang
dinyatakan lulus ditetapkan
berdasarkan persyaratan kehadiran, partisipasi, dan hasil tes
pelatihan dengan sistem
pemeringkatan sesuai kebutuhan
setiap BAN-P. Peserta yang dinyatakan
lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.
E. Kebutuhan Asesor dan
Jadwal Kegiatan
1)
Kebutuhan Asesor Baru BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
2)
Jadwal Pendaftaran dan jadwal Seleksi Rekrutmen Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
No comments