lowongan kerja
JADWAL PENDAFTARAN P3K TAHUN 2019 MULAI TANGGAL 10 – 16 FEBRUARI 2019
Jadwal Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019
|
Berikut ini info Jadwal Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun
2019. Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan, proses
rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dilakukan
mulai tanggal 8 Februari 2019. Sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan
penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan
perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara
(BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi. Khusus untuk penyuluh
pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya
ada pada Kementan dan BKN. Adapun pendaftaran secara online dilakukan tanggal
10-16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sesuai jadwal,
pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari, yakni pada 23-24 Februari. Setelah
itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25
sampai dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1
Maret 2019.
Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Untuk jabatan guru di
lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan
masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id).
Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang
kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship),
kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata
Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1
Kimia/Biologi. Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan
minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Berdasarkan database BKN,
tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak
129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari
penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh
pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang. “Kita
memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ujar Menteri
kepada wartawan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (08/02).
Sebelumnya, Kementerian
PANRB telah berkirim surat kepada 530 pemda dan empat kementerian, yakni
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian, yang memiliki
THK-II. Seperti diketahui, guru-guru agama di madrasah berada dibawah naungan
Kemenag. Sementara Kementerian Ristek Dikti menaungi dosen-dosen pada 35
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.
Dalam surat tersebut,
Menteri meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengantisipasi dan melakukan
berbagai langkah. Pertama, menyiapkan anggaran (gaji dan tunjangan terhadap
peserta yang lulus seleksi, serta biaya pelaksanaan seleksi) sesuai dengan
mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku. Kedua, PPK diminta menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan
diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis Beban Kerja. PPK
juga diminta membentuk Panitia Pelaksana Instansi yang antara lain bertugas
menentukan lokasi/tempat pelaksanaan seleksi di bawah koordinasi dinas yang
menangani bidang pendidikan.
Bagi instansi daerah
pemekaran yang data eks THK-II masih terdaftar/tergabung di kabupaten/kota
induk, termasuk Guru SMA/K yang beralih menjadi kewenangan provinsi, agar
provinsi segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang
bersangkutan. Bagi kabupaten/kota pemekaran yang data eks THK-II masih di
kabupaten/kota induk, untuk segera pula berkoordinasi dengan kabupaten/kota
induk yang bersangkutan. PPK segera mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019
kepada Menteri PANRB dan Kepala BLN dan harus disampaikan paling lambat tanggal
7 Februari 2019 melalui email asdep2.sdma@menpan.go.id. Terhadap
PPK yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, kami nyatakan tidak melaksanakan
pengadaan PPPK Tahap I.
Ditambahkan, ada 25 pemda
yang dinilai sulit melakukan rekrutmen PPPK tahun ini, karena belanja
pegawainya sudah di atas 50 persen. “Sembilan puluh persen pemda siap. Jadi,
hanya 25 pemda yang terkendala karena belanja pegawainya lebih dari 50 persen,”
jelas Syafruddin.
Selengkapnya berikut ini Salinan Jadwal Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019 yang terlampir dalam surat edaran Menpan.
Selengkapnya berikut ini Salinan
JADWAL PENDAFTARAN PPPK (P3K) TAHUN 2019 MULAI TANGGAL 10 FEBRUARI 2019 |
Berdasarkan Jadwal Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019, tiap instansi yang
melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019
sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen. Adapun pendaftaran
dilakukan pada 10-16 Februari, dan pengumuman hasil verifikasi administrasi
dilakukan pada 18 Februari 2019.
Seperti pada rekrutmen Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga akan menggunakan
sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penggunaan teknologi dalam
rekrutmen ini, bertujuan untuk menghindari kecurangan, terutama untuk mereduksi
adanya calo. Juga, dalam rangka mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar
peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Bagi Anda yang belum
mengetahui Cara Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019 (Baca Disini)
Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments