lowongan kerja
RINCIAN FORMASI PENERIMAAN CPNS KABUPATEN LEBAK TAHUN 2019
Rincian Formasi CPNS Kota Lebak Tahun 2019 |
Rincian
Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kota Lebak Tahun 2019
disampaikan melalui Pengumuman Nomor 800/4.406-BKPP/2019 tentang Seleksi
Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
Tahun Anggaran 2019.
Dalam Pengumuman Penerimaan
(Rekrutmen) CPNS Kabupaten Lebak
Provinsi Banten Tahun 2019 disampaikan bahwa Berdasarkan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 559Tahun 2019 Tanggal27 September2019tentang Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Lebak akan melaksanakan
seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019.
Persyaratan Pendaftaran Penerimaan
(Rekrutmen) CPNS Kabupaten Lebak
Provinsi Banten Tahun 2019, terdiri dari Persyaratan Umum dan persyaratan
khusus
Persyaratan Umum:
1.
Warga Negara Indonesia
yang memiliki kualifikasi
pendidikan (jenjang dan
jurusan) sesuai denganpersyaratan jabatan
yang dibutuhkan;
2.
Usia paling rendah
18 (Depalan Belas)
tahun dan paling tinggi 35
(Tiga Puluh Lima) tahun, pada saat
melamar/pendaftaran, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang
masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
3.
Tidak pernah dipidana
dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanaatau
kasus narkoba;
4.
Tidak pernah diberhentikan
dengan hormat tidak
atas permintaan sendiri
atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri
atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai
CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai
BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota
TNI/Polri/SiswaSekolah Ikatan DinasPemerintah;
6.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
7.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9.
Tidak memilikiketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya;
10.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
11.
Berkelakuan baik;
12.
Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) minimal2,75 (duakomatujuh puluh lima)
dari Perguruan Tinggi yangTerakreditasi, (dalam daftar BAN-PT);
Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019adalah
sebagai berikut
1.
Pelamar dari Penyandang Disabilitas adalah yang termasuk dalam kelompok Tuna
Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan
dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dengan kriteria:
a.
Mampu melihat,mendengar danberbicara denganbaik;
b.
Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi
roda untuk formasi guru.
2.
Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum, tata cara
dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi
Umum.
Untuk mengetahui Rincian Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS
Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019 serta persyaratan pendaftaran
dan tata cara pendaftaran pada Penerimaan
(Rekrutmen) CPNS Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019, silahkan download Pengumuman
melalui link di bawah ini
Link download Pengumuman CPNS Kabupaten Lebak Tahun 2019
Demikian informasi tentang Rincian Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS
Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019 serta persyaratan pendaftaran
dan tata cara pendaftaran pada Penerimaan
(Rekrutmen) CPNS Kota Tangerang Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya terima
kasih.
No comments