REKRUTMEN TENAGA FASILITATOR MASYARAKAT PISEW PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2021
Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Pisew Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021, disampaikan melalui pengumuman Nomor: KP.0102-Cb21.5/PKP/65 tertanggal: 22 Februari 2021 tentang Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat (Fm) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021.
Isi Pengumuman Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Pisew
Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 adalah Sehubungan dengan pelaksanaan
kegiatan Pengembangan Infrastruktur
Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran
2021 pada Balai
Prasarana Permukiman Wilayah
Kalimantan Barat Satuan
Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman
Wilayah I Provinsi
Kalimantan Barat, maka
dibutuhkan Tenaga Fasilitator Masyarakat
(FM) yang memiliki integritas
dan komitmen tinggi sebanyak 49 orang
yang akan ditugaskan di 49
Kecamatan yang tersebar di 10 kabupaten, yaitu sebagai berikut:
1. Sambas
1 orang
2. Mempawah
5 orang
3. Sanggau
4 orang
4. Ketapang
12 orang
5. Sintang
3 orang
6. Kapuas Hulu
2 orang
7. Sekadau
5 orang
8. Melawi
6 orang
9. Kayong Utara
4 orang
10. Kubu Raya
7 orang
Jumlah 49 Orang
Adapun kualifikasi yang
dibutuhkan serta syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:
I. Kualifikasi Fasilitator Masyarakat (FM):
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pendidikan minimal D-III (Diploma Tiga)
Jurusan Teknik Sipil / Arsitektur;
3. Usia pada saat mendaftar atau mengajukan
lamaran maksimal 50 Tahun;
4. Memiliki
pengalaman kerja pada kegiatan
pendampingan masyarakat dalam
pembangunan infrastruktur
skala kawasan berbasis
masyarakat, dan lebih
diprioritaskan pernah menjadi
tenaga fasilitator di kegiatan PISEW dengan catatan memiliki kinerja
baik, yaitu untuk S-1 minimal 1 (satu) tahun, D-III minimal 2 (dua) tahun;
5. Memiliki
keahlian dalam memfasilitasi
aparatur pemerintahan dan
masyarakat, baik ditingkat kecamatan maupun tingkat desa,
serta pendampingan dalam tahap perencanaan (Survey Kawasan, Survey Teknis,
Gambar Teknis, RAB) dan tahap pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur;
6. Memiliki
pemahaman tentang penyusunan
laporan kegiatan pembangunan
infrastruktur berbasis masyarakat baik
laporan fisik (laporan
penggunaan material, progres
harian-mingguan-bulanan, realisasi HOK, jadwal pelaksanaan) maupun laporan keuangan (buku
kas umum, buku bank, buku belanja bahan, buku upah, buku sewa/pinjam
peralatan);
7. Dapat mengoperasikan aplikasi komputer
minimal Microsoft Office dan Auto Cad.
II.
Syarat dan Ketentuan dalam Rekrutmen
Tenaga Fasilitator Masyarakat Pisew Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 adalah
sebagai berikut
1. Memiliki kualifikasi sesuai dengan yang telah
ditetapkan;
2. Mengajukan Surat Lamaran dan Curiculum Vitae
(beserta lampiran);
3. Bersedia bekerja penuh waktu dalam setiap
tahapan kegiatan PISEW di tingkat masyarakat;
4. Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri, Tenaga
Harian Lepas (THL) / Honorer atau pekerjaan tetap lainnya;
5. Tidak terikat kontrak kerja dengan program
atau proyek lain;
6. Bersedia
ditempatkan dimana saja
di lokasi Kegiatan
PISEW Tahun 2020
di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan bersedia tinggal
di lokasi Penugasan;
7. Memiliki motivasi dalam mencapai Outcome
PISEW;
8. Point 3, 4, 5, 6, dan 7 dinyatakan melalui
Surat Pernyataan Minat Sesuai format terlampir.
III. Mekanisme Pengajuan
Lamaran:
Berkas Lamaran wajib disusun
dengan urutan sebagai berikut:
1.
Surat Lamaran yang ditujukan
kepada “PPK Pengembangan
Kawasan Permukiman Balai Prasarana Permukiman
Wilayah Kalimantan Barat
Satuan Kerja Pelaksanaan
Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat”;
2. Pas
Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) Lembar;
3.
Curiculum Vitae (sesuai format terlampir);
4.
Surat Pernyataan Minat dan mengisi Formulir Pendaftaran (sesuai format
terlampir);
5.
Pakta Integritas (format terlampir)
6.
Ijazah dan Transkrip Nilai (legalisir);
7.
Referensi/Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
8.
Sertifikat Pelatihan/Kursus/Seminar yang pernah diikuti (jika ada);
9.
KTP;
10. NPWP.
Berkas lamaran dikirim
dengan cara:
a.
Semua dokumen lamaran
asli di Scan dalam bentuk PDF, kemudian dihimpun
dalam 1 (satu) file folder yang telah di Rar atau Zip
yang diberi nama pelamar dan Kabupaten domisili pelamar;
(Contoh: Lamaran FM-Andre Mahardika);
***
jika file ada yang
kurang, file Corrupt (rusak)
dan melewati batas
waktu pemasukkan maka dianggap gugur.
b.
File dokumen lamaran tersebut dikirimkan melalui e-mail paling lambat tanggal 5
Maret 2021 (jam 17.00 WIB) per Wilayah penempatan masing–masing Kabupaten
sebagai berikut:
1. rekrutmensambas@gmail.com untuk Kabupaten
Sambas;
2. rekrutmenmempawah@gmail.com untuk Kabupaten
Mempawah;
3. rekrutmensanggau@gmail.com untuk Kabupaten
sanggau;
4. rekrutmenketapang@gmail.com untuk Kabupaten
Ketapang;
5. rekrutmensintang@gmail.com untuk Kabupaten
Sintang;
6. rekrutmenkapuashulu@gmail.com untuk Kabupaten
Kapuas Hulu;
7. rekrutmensekadau@gmail.com untuk Kabupaten
Sekadau;
8. rekrutmenmelawi@gmail.com untuk Kabupaten
Melawi;
9. rekrutmenkayongutara@gmail.com untuk
Kabupaten Kayong Utara;
10. rekrutmenkuburaya@gmail.com untuk Kabupaten
Kubu Raya.
Demikian informasi tentang Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Pisew
Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments