PENDAFTARAN SELEKSI TENAGA PENDUKUNG DI KEMENTERIAN PPPA ATAU KPPPA TAHUN 2021
Pendaftaran Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KPPPA) Tahun 2021. Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional juga sebagai penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, bersama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundang Putra/Putri Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
2. Perempuan atau laki -laki;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK);
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi
anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon
pelamar bermaterai 6000;
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat
Keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;
6. Bebas dari Narkotika dan zat adiktif lainnya
yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah/Instansi
Pemerintah;
7. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri;
8. Sanggup bekerja penuh waktu;
9. Bersedia ditugaskan di luar jam kerja sesuai
kebutuhan;
10. Bersedia untuk tidak merangkap bekerja pada
lembaga layanan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga
masyarakat yang selanjutnya dikuatkan melalui surat pernyataan kesanggupan;
11. Memiliki ketertarikan pada isu perempuan
dan/atau anak;
12. Diutamakan berdomisili di wilayah Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang atau Bekasi;
13. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang
pelayanan perlindungan khusus anak dan perlindungan perempuan.
Dalam rangka mendukung
kelancaran tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi
perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas
provinsi, dan internasional juga sebagai penyedia layanan bagi anak yang
memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan
internasional, bersama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak mengundang Putra/Putri Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk
mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
2. Perempuan atau laki -laki;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK);
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi
anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon
pelamar bermaterai 6000;
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan
Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;
6. Bebas dari Narkotika dan zat adiktif lainnya
yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah/Instansi
Pemerintah;
7. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri;
8. Sanggup bekerja penuh waktu;
9. Bersedia ditugaskan di luar jam kerja sesuai
kebutuhan;
10. Bersedia untuk tidak merangkap bekerja pada
lembaga layanan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga
masyarakat yang selanjutnya dikuatkan melalui surat pernyataan kesanggupan;
11. Memiliki ketertarikan pada isu perempuan
dan/atau anak;
12. Diutamakan berdomisili di wilayah Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang atau Bekasi;
13. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pelayanan perlindungan khusus anak dan perlindungan perempuan.
2. PERSYARATAN KHUSUS
POSISI
: PEKERJA SOSIAL 4 (empat) orang
Persyaratan
khusus :
·
Usia maksimal 35 tahun;
·
Pendidikan minimal D IV/S1 Pekerja Sosial,
Kesejahteraan Sosial, dan Ilmu Sosial lainnya (Ilmu Sosial lainnya sesuai UU
14/2019 yakni Pembangunan sosial, Pemberdayaan dan Sosiologi);
·
Memiliki sertifikat pekerja sosial yang masih
berlaku;
·
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan
penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)/Konvensi Hak Anak .
POSISI
: PSIKOLOG KLINIS ANAK, 2 (dua) orang
Persyaratan
Khusus :
·
Usia maksimal 35 tahun
·
Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi
Profesi dengan Peminatan Psikologi Klinis (Anak)
·
Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP)
dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
·
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan
penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak
POSISI
: PSIKOLOG KLINIS DEWASA, 1 (satu) orang
Persyaratan
Khusus :
·
Usia maksimal 35 tahun
·
Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi
Profesi dengan Peminatan Psikologi Klinis (Dewasa)
·
Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP)
dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
·
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan
kekerasan terhadap perempuan.
POSISI
: ADVOKAT, 2 (dua) orang
Persyaratan
Khusus :
·
Usia maksimal 40 Tahun
·
Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum
·
Memiliki kompetensi pengalaman sebagai Tenaga
Pelayanan Advokat terhadap isu Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan
Khusus
·
Memiliki Kartu Tanda Advokat
·
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan
penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A)/konvensi Hak Anak
Uraian
Pekerjaan :
·
Melakukan konsultasi Hukum bagi Perempuan
Korban dan/atau Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus
·
Melakukan supervisi terhadap
paralegal/Konselor Hukum dalam memberikan konsultasi
·
Mediator dalam proses mediasi
·
Memberikan rekomendasi pertimbangan hukum
dalam proses Diversi
POSISI
: PARALEGAL, 3 (tiga) Orang
Persyaratan
Khusus :
·
Usia maksimal 35 tahun
·
Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum
·
Memiliki kompetensi sebagai tenaga pelayanan
Paralegal terhadap isu Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus
·
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan
penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A)/konvensi Hak Anak.
Uraian
Pekerjaan :
·
Melakukan pendampingan di Tingkat Kepolisian
·
Melakukan Pendampingan di Pengadilan Negeri
·
Melakukan pendampingan Diversi
·
Melakukan konsultasi Hukum bagi Perempuan dan
Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di bawah supervisi Advokat.
POSISI
: OPERATOR, 6 (enam) Orang
Persyaratan
Khusus :
·
Usia maksimal 35 tahun
·
Pendidikan minimal D3 semua jurusan
·
Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft
Office)
·
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
·
Mampu bekerjasama dengan Tim
·
Diutamakan berpengalaman bekerja sebagai
operator layanan service
·
Diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif
Uraian
Pekerjaan :
·
Menerima telepon yang masuk ke call center
SAPA 129
·
Mendengarkan dengan baik aduan atau keluhan
yang disampaikan oleh Klien/Pelapor
·
Merespon dan melayani pelapor dengan cepat
dan ramah
·
Mencatat dan mengidentifikasi, permasalahan
yang dihadapi oleh pelapor
·
Menghubungi konselor dan meneruskan informasi
atau aduan terkait perempuan atau anak yang mengalami permasalahan
JENIS
PEKERJAAN : KONSELOR, 3 (tiga) Orang
Persyaratan
Khusus:
·
Usia maksimal 35 tahun
·
Pendidikan S1 Psikologi
·
Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft
Office)
·
Menguasai teknik-teknik konseling dan
memiliki keterampilan dalam melakukan konseling
·
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
·
Memiliki kesabaran dan empati tinggi serta
dapat menjadi pendengar aktif
·
Dapat bekerja sama secara tim
·
Diutamakan pengalaman sebagai Konselor
·
Diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan
baik
·
Memiliki kemampuan dalam analisis kasus
·
Diutamakan memiliki pengetahuan mengenai
isu-isu gender dan hak-hak perempuan dalam urusan pidana maupun perdata
Uraian
Pekerjaan :
·
Menerima Pelapor yang membutuhkan layanan
konseling baik pengaduan yang datang secara langsung maupun melalui telepon
SAPA 129 (yang diarahkan oleh operator)
·
Melakukan pengukuran psikologis awal
·
Melakukan layanan konseling terhadap pelapor
·
Melakukan analisis kasus
·
Melaporkan hasil konseling kepada manajer
kasus dan Psikolog Klinis untuk rencana tindak lanjutnya
2. WAKTU DAN TATA CARA
PENDAFTARAN
Pelamar
mengisi data dan mengirimkan dokumen lamaran melalui link : https://s.id/seleksi2021
Dokumen
Lamaran terdiri dari :
·
Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak atau Deputi Bidang Perlindungan Hak
Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai
dengan minat pelamar;
·
Motivation Letter mengenai peminatan posisi
yang akan dilamar;
·
Curriculum Vitae (CV);
·
Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai;
·
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
·
Fotocopy Kartu keanggotaan BPJS Kesehatan
atau asuransi lainnya;
·
Fotocopy SKCK yang telah dilegalisir;
·
Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani dari
Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;
·
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah
Sakit Daerah/Pemerintah;
·
Surat Penyataan Tidak berkedudukan sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan
tidak menjadi anggota pengurus partai politik;
·
Surat Penyataan Kesanggupan bersedia untuk
tidak merangkap bekerja pada lembaga layanan milik pemerintah pusat, pemerintah
daerah dan lembaga masyarakat;
·
Fotocopy sertifikat keahlian sesuai posisi
yang diminati (apabila memiliki);
·
Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja
(Referensi Pemberi Kerja/tugas, khusus bagi yang berpengalaman)
·
Fotocopy sertifikat atau dokumen pendukung
lainnya (apabila memiliki);
·
Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
(apabila memiliki).
3. JADWAL TAHAPAN SELEKSI
1.
Pendaftaran 26-30 Januari 2021
2.
Seleksi Administrasi 1 Februari 2021
2.
Pengumuman hasil Seleksi Administrasi 2 Februari 2021
3.
Tes Kompetensi I 3 Februari 2021
4.
Tes Kompetensi II (FGD) 4 Februari 2021
5.
Wawancara 5 dan 8 Februari 2021
6.Pengumuman
Hasil Akhir Seleksi 10 Februari 2021
4. KETENTUAN LAIN -LAIN
·
Selama proses seleksi tidak dipungut biaya
apapun;
·
Rekrutmen ini diperuntukkan untuk tenaga SDM
pelaksana layanan Perempuan dan Anak di 2 (dua) Unit yaitu Deputi Bidang
Perlindungan Hak Perempuan dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak;
·
Setiap pelamar, hanya dapat mendaftar 1
(satu) posisi;
·
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi
akan diumumkan melalui website resmi kemenpppa.go.id;
·
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan
mengikuti tahapan Tes Kompetensi, FGD dan wawancara secara daring (online);
·
Hasil keputusan panitia berlaku mutlak dan
tidak bisa diganggu gugat
Demikian info tentang Pendaftaran Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.
No comments