Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk

Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk


Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, disampaikan melalui Pengumuman Nomor : 800/01/PSL BLUD/411.801/2020 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk.Bagi yang berminat pendaftaran secara online mulai 8 – 10 Desember 2020.





Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk dan Perjanjian Kerjasama Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Nomor:800/2289/411.801/2020 dengan Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor: 37.2/A/KS/XI/2020 Tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, maka bersama ini dibuka kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai BLUD di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 107 formasi yang rinciannya sebagai berikut.

 

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) ta hun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2 021 ;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan de ngan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI , anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, atau anggota Polri;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan t rhadap narko tika dan obat - obatan terlarang atau sejenisnya;

9. Berkelakuan baik.

 

Ketentuan Umum dalam Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, adalah sebagai berikut

1. Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi , Tes Kompetensi Dasar ( TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), Wawancara/Praktek dan Pengumuman hasil akhir.

2. Pendaftaran Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk menggunakan sistem online melalui www.rekrutmen.nganjukkab.go.id untuk mendapatkan login username dan password yang digunakan pada saat pendaftaran.

 

Persyaratan Pendaftaran dalam Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, adalah sebagai berikut

1. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) unit kerja penempatan, jika ditemukan pelamar yang mendaftar di 2 (dua) tempat akan digugurkan kepesertaannya;

2. Calon Pelamar adalah Lulusan SLTA/Sederajat dan Lulusan Perguruan Tinggi D alam Negeri;

3. Nilai Rata – Rata Ujian Nasional khusus lulusan SLTA /sederajat minimal =7,00;

4. Indeks Presta s i K umulatif (IPK), Pendidikan D3 , D 4 , S 1 , Profesi minimal = 2 ,50;

5. Untuk Formasi Perawat Ners, Ijazah dan IPK yang dipakai adalah Ijazah dan IPK terakhir (profesi);

6. Lulusan Pendidikan D4 (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tan da garis miring Contoh : S1/D4 Gizi ;

7. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registras i (STR), wajib melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar ( linier ) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR .

 

Tata Cara Pendaftaran dalam Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk

1. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dapat dilihat pada website : www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan www.rsud.nganjukkab.go.id ;

2. Pendaftaran dan uploud dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id;

3. Contoh- contoh surat lamaran dapat di lihat pada lampiran pengumuman ini;

4. Surat Tanda Registrasi (STR) (bagi Tenaga Kesehatan) sesuai dengan keahliannya yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) / Pelayanan Perizinan Terpadu ( P2T ) Jawa Timur;

5. Semua pendaftaran dilaksanakan melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk;

6. Setiap Dokumen persyaratan wajib terlihat terang serta terbaca dengan jelas kemudian diunggah melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id

 

Link download Pengumuman Resmi Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk (disni)

 

Demikian informasi tentang Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



No comments