Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk
Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, disampaikan melalui Pengumuman Nomor : 800/01/PSL BLUD/411.801/2020 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk.Bagi yang berminat pendaftaran secara online mulai 8 – 10 Desember 2020.
Berdasarkan Peraturan Bupati
Nganjuk Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk
dan Perjanjian Kerjasama Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Nomor:800/2289/411.801/2020
dengan Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor: 37.2/A/KS/XI/2020 Tentang Pelaksanaan
Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, maka bersama ini dibuka kesempatan
bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai BLUD
di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, dengan jumlah alokasi formasi sebanyak
107 formasi yang rinciannya sebagai berikut.
PERSYARATAN UMUM
1.
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.
Usia paling rendah 18 (delapan belas) ta hun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun per tanggal 1 Januari 2 021 ;
3.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4.
Tidak pernah diberhentikan de ngan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI , anggota POLRI, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil,
prajurit TNI, atau anggota Polri;
6.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8.
Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan t rhadap narko
tika dan obat - obatan terlarang atau sejenisnya;
9.
Berkelakuan baik.
Ketentuan Umum dalam Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, adalah sebagai berikut
1.
Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk terdiri dari beberapa
tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi , Tes Kompetensi
Dasar ( TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), Wawancara/Praktek dan Pengumuman hasil
akhir.
2.
Pendaftaran Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk menggunakan sistem
online melalui www.rekrutmen.nganjukkab.go.id untuk mendapatkan login username dan
password yang digunakan pada saat pendaftaran.
Persyaratan Pendaftaran dalam
Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, adalah sebagai berikut
1.
Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) unit kerja
penempatan, jika ditemukan pelamar yang mendaftar di 2 (dua) tempat akan
digugurkan kepesertaannya;
2.
Calon Pelamar adalah Lulusan SLTA/Sederajat dan Lulusan Perguruan Tinggi D alam
Negeri;
3.
Nilai Rata – Rata Ujian Nasional khusus lulusan SLTA /sederajat minimal =7,00;
4.
Indeks Presta s i K umulatif (IPK), Pendidikan D3 , D 4 , S 1 , Profesi minimal
= 2 ,50;
5.
Untuk Formasi Perawat Ners, Ijazah dan IPK yang dipakai adalah Ijazah dan IPK
terakhir (profesi);
6.
Lulusan Pendidikan D4 (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan
kualifikasi pendidikan S1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi
pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tan da garis miring Contoh : S1/D4
Gizi ;
7.
Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan
Surat Tanda Registras i (STR), wajib melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar
( linier ) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal
masa berlaku yang tertulis pada STR .
Tata Cara Pendaftaran dalam Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk
1.
Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan Pegawai BLUD Non ASN
Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dapat dilihat pada website : www.rekrutmen.nganjukkab.go.id
dan www.rsud.nganjukkab.go.id ;
2.
Pendaftaran dan uploud dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui
laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id;
3.
Contoh- contoh surat lamaran dapat di lihat pada lampiran pengumuman ini;
4.
Surat Tanda Registrasi (STR) (bagi Tenaga Kesehatan) sesuai dengan keahliannya yang
dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) / Pelayanan
Perizinan Terpadu ( P2T ) Jawa Timur;
5.
Semua pendaftaran dilaksanakan melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan
tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi penerimaan Pegawai BLUD
Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk;
6.
Setiap Dokumen persyaratan wajib terlihat terang serta terbaca dengan jelas kemudian
diunggah melalui laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id
Link download Pengumuman
Resmi Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non
ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk (disni)
Demikian informasi tentang Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments