LOWONGAN KERJA DI BUMN UNTUK WARGA PAPUA (NOPEMBER 2020)
Lowongan Kerja DI BUMN Untuk Warga Papua. Bagi warga Papua yang masih mencari pekerjaan, Kabar baik untuk putra-putri terbaik Papua dan Papua Barat, rekrutmen bersama BUMN 2020 kembali dibuka. BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka Program Perekrutan Bersama (PPB) BUMN 2020.
Apa itu FHCI ? FHCI merupakan sebuah wadah kolaborasi human
capital BUMN. Melalui FHCI para pengelola manajemen human capital di
lingkup BUMN saling berinteraksi. Saat ini, Kementerian BUMN dan FHCI
mengajak putra-putri Papua dan Papua Barat untuk ikut berkontribusi pada
Indonesia.
Lowongan
Kerja DI BUMN Untuk Warga Papua melalui Program Perekrutan
Bersama BUMN 2020 kali ini dibuka khusus untuk putra-putri terbaik Papua dan
Papua Barat. Informasi pembukaan PPB BUMN 2020 ini diberikan melalui unggahan
di Instagram resmi Kementerian BUMN pada tangga 14 Desember 2020.
Berikut detail dari persyratan Lowongan Kerja DI BUMN Untuk Warga Papua melalui rekrutmen bersama BUMN 2020 yang
dilansir dari Instagram Kementerian BUMN:
Persyaratan umum
rekrutmen bersama BUMN 2020
- Putra
dan putri Papua dan Papua Barat.
- Berusia
maksimal 22 tahun (SMA), 25 tahun (Diploma), 28 tahun (S1), dan 33 tahun
(S2)
- Bermarga
Papua dan Papua Barat (salah satu orang tua keturunan Papua).
- Belum
menikah.
Dokumen persyaratan
rekrutmen bersama BUMN
- Scan
pas foto berlatar belakang merah maksimal 200kb dengan format
Jpeg/jpg.
- Scan
KTP maksimal 200kb dengan format Jpeg/jpg.
- Scan
Kartu Keluarga (KK) maksimal 200kb dengan format Jpeg/jpg.
- Scan
ijazah dan sedik/STR maksimal 800kb dengan format pdf.
- Scan
transkrip nilai maksimal 500kb dengan format pdf.
- Scan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maksimal 200kb dengan format
pdf.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 9 hingga 20
November 2020. Peserta mendaftar PPB BUMN 2020 secara daring di https://fhci.kerjaindonesia.id/.
Detail informasi tentang Lowongan Kerja DI BUMN Untuk Warga Papua mellaui rekrutmen bersama BUMN. Semoga ada
manfaatnya.
No comments