lowongan kerja
Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020
Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020 |
Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020. Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pugar
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pekalongan Tahun 2020, Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan membuka kesempatan untuk menjadi
Tenaga Fasilitator Lapangan yang akan mendampingi Pemerintah Daerah dalam
melaksanakan kegiatan tersebut.
Formasi yang dibutuhkan: Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL): 11 orang
Adapun Persyaratan Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kota Pekalongan adalah sbb
1. Warga Negara
Indonesia (WNI):
2. Pendidikan
minimal Diploma 3 (D3):
3. Diutamakan
jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur:
4. Sehat Jasmani
dan Rohani;
5. Usia maksimal
45 tahun sarnpai dengan tanggal 1 Februari 2020:
6. Berpengalaman
dalam pekeijaan konstruksi bangunan, Rumah/perurnahan, Lingkungan, dan/atau
pernah bekerja sebagai fasilitator program pemberdayaan masyarakat atau Tenaga
Fasilitator program BSPS dan sejenisnya dapat dijadikan sebagai nilai tambah.
7. Tidak sedang
dalam ikatan kontrak kerja serta bukan Pegawai Negeri (PNS/TNI/POLRI)
dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai:
8. Bukan pengurus
LSM, pengurus partai politik, tim sukses dan salah satu pasangan calon Kepala
Desa/Kepala Daerah, Presiden:
9. Bersedia
bekerja penuh waktu (fulirime) selama masa kontrak:
10. Mampu
mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi minimal MS-Office (Word,
Excel, Powerpoint);
11. Memiliki
dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat:
12. Memiliki rekam
jejak moral yang baik;
13. Mempunyai
motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim;
14. Diutamakan
bertempat tinggal di Kota Pekalongan:
15. Memiliki
kendaraan sendiri, laptop dan smartphone.
Berikut ini informasi selengkapnya
Demikian info tentang Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
No comments