lowongan kerja
JADWAL DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PROGRAM BINA KAWASAN KEMENAG TAHUN 2019
Jadwal dan persyaratan Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019/2020 |
Jadwal
dan persyaratan Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019 (Khusus
Untuk Guru PAI atau Bukan Guru Tetapi Sarjana PAI dan Mahasiswa Prodi PAI).
Kabar gembira Untuk guru berlatar belakang PAI atau Lulusan Sarjana PAI atau yang
sedang Kuliah di Prodi PAI, sebaiknya Anda mengikuti PROGRAM BINA KAWASAN. Bagi Anda yang diterima menjadi
bagian dalam kegiatan BINA KAWASAN akan mendapat gaji atau Living Cost : Rp.
2.500.000,-perbulan, Akomodasi: Rp.
500.000,- perbulan; Transportasi lokal: Rp. 500.000,- perbulan, uang Kesehatan
: Rp. 250.000.- perbulan dan Pengembangan Program (utk 3 Bulan) : Rp. 1.500.000,- perbulan.
Apa saja Persyaratan peserta
program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019? Pada Petunjuk Teknis –
Juknis Program Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam
Di Wilayah Perbatasan (Bina
Kawasan) Kementerian Agama Republik
Indonesia Tahun 2019, dijelaskan bahwa Persyaratan peserta program BINA
KAWASAN adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
a.
Warga Negara Indonesia
(WNI), dibuktikan dengan
Kartu tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga.
b.
Mengisi Biodata peserta
yang dapat diunduh
di web http://pendis.kemenag.go.id/
atau dengan mengunduh Juknis
c.
Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
d.
Telah menyelesaikan pendidikan
pada jenjang sarjana
dari Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam/ program studi Pendidikan Agama Islam yang dibuktikan dengan
bukti Ijazah.
e.
Memiliki indeks prestasi
kumulatif (IPK) dari
jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0
dibuktikan dengan transkip nilai.
f. Menyerahkan
esai (700 kata)
tentang: “Kontribusi yang
akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN”.
g.
Memiliki motivasi, dedikasi
dan dan semangat
pengabdian yang tinggi.
h.
Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.
i. Diutamakan
yang memiliki pengalaman
organisasi dan/atau skill tambahan.
j. Bersedia
menandatangani surat pernyataan
mengikuti program sampai selesai
sebagaimana terlampir.
2. Ketentuan Khusus
a. Ketentuan Prioritas
1) Diprioritaskan belum menikah.
2) Diprioritaskan bagi
sarjana Pendidikan Agama
Islam yang memiliki latar belakang
lulusan pesantren.
3) Diprioritaskan bagi peserta Bina Kawasan 2017-2018.
b. Ketentuan Khusus
1) Sarjana
Pendidikan Agama Islam
berlatar belakang pendidikan pesantren.
·
Mendapatkan
surat keterangan/ ijazah
dari pengasuh/pengurus pondok pesantren tempat menimba ilmu.
2) Sarjana
Pendidikan Agama Islam
dari PTKI/ Prodi
PAI pada PTU.
·
Rekomendasi/
Surat Keterangan Dekan Fakultas
Tarbiyah atau Fakultas Agama Islam Jurusan/Program studi PAI bagi Universitas, rekomendasi
dari Ketua Sekolah
Tinggi bagi Sekolah Tinggi, bagi
peserta yang baru lulus.
3) Guru Aktif
·
Menyertakan
surat keterangan mengajar dan
surat izin atasan.
4) Peserta Program BINA KAWASAN tahun 2017-2018
a) Mendapatkan
rekomendasi untuk ditugaskan
kembali dari Kepala Seksi
Kemenag Kabupaten/Kota sasaran sebelumnya.
b) Surat
tugas melaksanakan Program
Bina Kawasan dari Direktorat PAI
Tahun 2017.
5) Peserta yang sudah menikah
·
Surat
izin bermateri dari
suami/istri bagi pendaftar
yang sudah menikah.
Bagi Anda yang berminat
mengikuti Program Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina
Kawasan) Kemenag Tahun 2019, berikut ini Jadwal Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019/2020
Jadwal Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019/2020 |
Selengkapnya Juknis dan
Jadwal Pendaftaran Baca di https://ainamulyana.blogspot.com/2019/05/juknis-program-bina-kawasan-kementerian.html
Demikian informasi tentang Jadwal dan persyaratan Pendaftaran Program BINA
KAWASAN Kemenag Tahun 2019 (Khusus Untuk Guru PAI atau Bukan Guru Tetapi
Sarjana PAI dan Mahasiswa Prodi PAI). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Wah makasih.infonya sangat bermanfaat.
ReplyDelete