lowongan kerja
LOWONGAN KERJA PROGRAM KOTAKU TAHUN 2018 UNTUK PROV. KEPULAUAN RIAU
Program Kota Tanpa Kumuh
(Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta
Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat
penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”,
yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100
persen akses sanitasi layak. Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya
adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi
komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan
membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah
daerah dan partisipasi masyarakat.
Program Kotaku dilaksanakan
di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067
desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh
kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di
lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.
Sebagai implementasi
percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan
kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan
kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan
kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan
infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan
penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.
Tahapan pelaksanaan Program
Kotaku adalah pendataan. Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama
Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan pendataan
kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di desa/kelurahan
masing-masing. Data tersebut diintergrasikan antara dokumen perencanaan
masyarakat dan dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk menentukan kegiatan
prioritas mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh
baru. Yang nantinya akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak
lain, yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas
kawasan dan kota.
Monitoring dan evaluasi
akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran
kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh.
Kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat
akan dilakukan bersama tahapan kegiatan. Termasuk mendorong perubahan perilaku
dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman.
Sumber pembiayaan Program
Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World
Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank.
Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat, yang akan menjadi satu kesatuan
pembiayaan demi mencapai target peningkatan kualitas penanganan kumuh yang
diharapkan.
Tujuan umum program ini
adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di
permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang
layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung
dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan
fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan
peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi
pemerintah daerah.
Penjabaran atas tujuan
Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur
permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah
daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder),
dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan
penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).
Demikian info Program Kotaku Tahun 2018 Untuk Prov.
Kepulauan Riau tentang semoga bermanfaat. Terima kasih
No comments