lowongan kerja
LOWONGAN KERJA TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018
Kabar gembira bagi Anda yang
sedang menunggu informasi lowongan kerja. Saat ini Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) Republik Indonesia membuka rekrutmen tenaga kerja untuk
ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Berikut ini informasi lengkap Rekrutmen
Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2018 pada Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP).
Pengumuman Lowongan Kerja Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 diterbitkan melalui surat
Nomor: 041/BRSDM.05/KP.353/I/2018 yang ditandatangani Kepala Pusat Pelatihan
dan Penyuluhan KP, Mulyanto, 18 Januari 2018. Dalam pengumuman tersebut, Pendaftaran Rekrutmen (Penerimaan) Tenaga Penyuluh
Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 dibuka pada 18
Januari 2018 pukul 16.00 WIB s.d. 21 Januari 2018 pukul 16.00 WIB.
Berikut Penjelasan terkait
Uraian Tugas, persyaratan dan tata cara pendaftaran Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan
Perikanan Tahun 2018. Bagi Anda yang mendaftar jangan lupa baca secara
seksama detail penjelasan tersebut.
PENERIMAAN TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018 |
REKRUTMEN TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018 |
LOWONGAN KERJA TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018 |
Uraian Tugas Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
1. Pengumpulan data yang meliputi produksi
perikanan dan sarana produksi (listing sampling), pendataan kartu pelaku utama
dan pelaku usaha kelautan perikanan/KP);
2. Fasilitas akses permodalan, terknologi,
informasi pasar, dan sumber daya lainnya untuk pelaku utama dan pelaku usaha KP
3. Penumbuhan kelompok pelaku utama KP
4. Peningkatan kelas kelompok KP
5. Pendirian koperasi sektor KP
6. Penumbuhan/legalisasi usaha mikro atau
kecil sektor KP
7. Sosialisasi peraturan perundangan KP pada
pelaku utama dan pelaku usaha KP
8. Pengawalan bantuan pemerintah lingkup KKP tahun
2018 dan tahun sebelumnya
9. Melaporkan isu-isu terkait KP seperti
benih, pakan, kematian massal ikan, bencana alam, hama penyakit ikan, alat
tangkap tidak ramah lingkungan, illegal fishing, dan lainnya di wilayah
kerja Penyuluh Perikanan
10. Membauat laporan
Persyaratan Umum dalam
Penerimaaan atau Rekrutmen Tenaga Penyuluh
Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
1. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau
perempuan
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-III
diutamakan bidang perikanan
3. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki
pengalaman kerja sebagai penyuluh perikanan yang dibuktikan dengan surat
keputusan (SK) dan/atau sertifikasi keahlian kompetensi penyuluh perikanan yang
dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi kelautan dan perikanan
4. Tidak berkedudukan sebagai pegawai honor
daerah/karyawan perusahaan swasta/pendamping di SKPD lain yang dibiayai
APBN/APBD
5. Sehat jasmani/rohani
6. Berkelakuan baik
7. Menguasai aplikasi komputer (Ms Word dan
Ms Wxcel) dan internet (email dan media sosial)
8. Bersedia bekerja dengan status pegawai
tidak tetap dengan sistem kontrak
Persyaratan Administrasi
dalam Penerimaan atau Rekrutmen Tenaga Penyuluh
Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
akademik terakhi ryang telah dilegalisir
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotokopi KTP/Surat Keterangan Domisili
yang masih berlaku
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Surat Keputusan sebagai PBB bagi yang
pernah menjadi PBB
Persyaratan administrasi disampaikan setelah calon pelamar dinyatakan lulus seleksi
Persyaratan administrasi disampaikan setelah calon pelamar dinyatakan lulus seleksi
Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
Lamaran disampaikan secara
online dengan mengisi biodata secara benar pada website Badan Riset dan Sumber
Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan, mulai tanggal 18 Januari pukul
16.00 WIB sampai 21 Januari 2018 pukul 16.00 WIB.
Lamaran dibagi tiga kategori
asal pelamar, yaitu pelamar asal Indonesia Barat (Sumatera dan Jawa), Indonesia
Tengah (Klaimantan, Bali, NTB, NTT, Gorontolo dan Sulawesi), serta Indonesia
Timur (Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua).
Tata Cara Dan Pelaksanaan
Seleksi Rekrutmen Tenaga Penyuluh
Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
1. Pendaftaran online, 18-21 Januari 2018
2. Seleksi lamaran, 22-23 Januari 2018
3. Registrasi dan pengiriman berkas
administrasi bagi pelamar PBB yang dinyatakan lulus, 25-29 Januari 2018
Permohonan tertulis dan
berkas administrasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus disampaikan ke alamat
berikut ini:
Pusat Pelatihan dan
Penyuluhan, BRSDM KP (Tim Pengadaan Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2018)
Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III LAntai 5 Jln. Medan
Merdeka Timur Nomor 16, Gambir-Jakarta Pusat 10110
Ketentuan Lain
Besar honorarium yang akan
diberikan kepada tenaga kontrak penyuluh perikanan bantu, mengacu pada Standar
Biaya Masukan (SBM) 2018 sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
PMK/-49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
Calon atau pelamar juga
diminta untuk aktif mengakses website BRSDM karena kelalaian tidak mengikuti
perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab pelamar. Juga diingatkan
bahwa dalam proses rekrutmen ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam
bentuk apapun.
LINK FORM REGISTRASI PELAMAR
CALON PENYULUH PERIKANAN BANTU 2018
Indonesia Barat (Sumatera
dan Jawa) di laman https://goo.gl/CYu4cL
Indonesia Tengah
(Kalimantan, Bali, NTB, NTT, Gorontalo dan Sulawesi) di laman https://goo.gl/U9KdWJ
Indonesia Timur (Maluku,
Maluku Utara, Papua Barat dan Papua) di laman https://goo.gl/rPXktQ
==========================================
No comments