INFO REKRUTMEN PENDAMPING DESA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2017

REKRUTMEN PENDAMPING DESA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR 2017
 Pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur membuka lowongan kerja sebagai tenaga pendamping desa profesional guna mengawal dana desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).


Jumlah pendamping desa yang diperlukan mencapai 331 orang, dengan rincian 18 orang pendamping untuk posisi tingkat kabupaten, antara lain pada jabatan tenaga ahli profesional bidang pemberdayaan masyarakat, bidang infrastruktur, bidang pembangunan partisipatif, pelayanan dasar profesional bidang teknologi tepat guna.

Kemudian untuk pendamping desa yang ditempatkan di posisi tingkat kecamatan dibutuhkan 153 orang, sedangkan untuk posisi pendamping lokal desa (PLD) yang ditempatkan di desa-desa ada 160 orang (satu PLD mendampingi 3-4 desa).

Syarat menjadi tenaga ahli profesional, antara lain memiliki pengalaman kerja bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan kerja, pengalaman bidang infrastruktur, dan bidang lain sesuai posisi lowongan yang diinginkan.

"Hasil pertemuan Satker P3MD Kaltim dengan Kemendes PDTT di Jakarta pekan lalu, hasilnya sangat menggembirakan karena akan dilakukan perekrutan pendamping desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim Muhammad Jauhar Efendi, Selasa (18/7/2017).

Ia menjelaskan, rencana pengumuman seleksi dilakukan pada 3-5 Agustus, pendaftaran secara online dan offline pada kisaran 7-9 Agustus, tes tertulis 18 Agustus, psikotes 22 Agustus, dan pengumuman kelulusan sekitar 25 Agustus.

"Harapan saya, semua tahapan yang telah terprogram ini bisa berjalan mulus karena pemerintah pusat ingin pada awal September 2017 hasil rekrutmen baru ini bisa mulai bertugas. Saat ini panitia seleksi tingkat Kaltim sudah terbentuk, tinggal menunggu komando kapan bisa dimulai," ujarnya.

Jauhar melanjutkan, tahun ini terdapat 841 desa di Provinsi Kaltim yang menerima dana desa dengan jumlah Rp 692,42 miliar, namun karena minimnya jumlah pendamping desa, maka mulai proses perencanaan, pemanfaatan anggaran, hingga beberapa hal terkait dirasa kurang maksimal.

Menurut Jauhar, kebutuhan pendamping desa di Kaltim secara keseluruhan mencapai 478 orang, dengan rincian tenaga ahli tingkat kabupaten 38 orang, pendamping desa tingkat kecamatan 202 orang, dan PLD 238 orang.

"Sedangkan kondisi saat ini jumlah pendamping desa hanya sebanyak 147 orang. Rinciannya adalah tenaga ahli 20 orang, pendamping tingkat kecamatan 49 orang, dan PLD 78 orang sehingga masih kurang 331 orang. Kekurangannya inilah yang akan kita penuhi melalui perekrutan ini," ujarnya.





= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

No comments

Theme images by molotovcoketail. Powered by Blogger.