lowongan kerja
REKRUTMEN TENAGA BAKTI RIMBAWAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (KLHK) TAHUN 2017 SEBANYAK 210 ORANG
Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM),
melakukan kegiatan perekrutan tenaga Bakti Rimbawan sebanyak 210 orang untuk
tahun 2017.
Hal itu guna memenuhi
kebutuhan sumber daya manusia Pengelola Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).
Sebagaimana disampaikan Plt.
Kepala BP2SDM, Hadi Daryanto, kepada Biro Humas KLHK, Rabu (3/5), kegiatan ini
merupakan pengembangan dari kegiatan Bakti Sarjana Kehutanan (BASARHUT) yang
dimulai tahun 2013.
“Sampai dengan tahun 2016,
telah direkrut 1.741 orang tenaga Bakti Rimbawan yang ditempatkan di 291 lokasi
KPHL, KPHP, KPHK dan KHDTK yang tersebar di 34 provinsi”, ujar Hadi Daryanto.
Sesuai dokumen RPJMN Tahun
2015 – 2019, target kebutuhan tenaga Bakti Rimbawan adalah sebanyak 15.000
orang.
Perekrutan Bakti Rimbawan
tahun ini berasal dari lulusan strata sarjana berbagai jurusan, D3 kehutanan,
dan juga SMK Kehutanan.
Dengan dukungan tenaga Bakti
Rimbawan, operasionalisasi KPH di bidang perencanaan hutan, pemanfaatan hutan,
rehabilitasi hutan, dan konservasi sumber daya alam, akan berjalan lebih
optimal.
Selain itu, mereka juga
diberdayakan menjadi tenaga pendamping masyarakat dan tenaga pengelola bisnis
kehutanan.
Hadi juga menyampaikan
bahwa, keberadaan Bakti Rimbawan akan sangat mendukung percepatan pencapaian
target program KLHK seperti alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 Juta hektar,
Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 4,1 juta Hektare, Rehabilitasi Hutan dan
Lahan Kritis di KPH/Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas, maupun upaya
internalisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
“Melalui kegiatan ini
diharapkan memberikan sumbangsih nyata dalam upaya meningkatkan keberhasilan
pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan sampai di tingkat lapangan,
mengingat bahwa pemenuhan kebutuhan SDM yang berkualitas (Kompeten, Bersih dan
Melayani) merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan lingkungan
hidup dan kehutanan”, ujar Hadi Daryanto.
Tenaga Bakti Rimbawan yang
dinyatakan lulus seleksi, selanjutnya wajib mengikuti Diklat Teknis Pengelolaan
Hutan Bagi Tenaga Kerja Bakti Rimbawan yang dilaksanakan di Balai Diklat
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) di seluruh Indonesia.
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak
bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka
terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari
kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
No comments