SURAT RESMI MENPANRB TENTANG PENGADAAN / PENERIMAAN CPNS 2016
Berdasarkan surat Menpan RB
No. B/2631/M.PAN-RB/07/2016 mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016 disebutkan bahwa Pemerintah
pada tahun 2016 sangat membatasi penerimaan CPNS dari pelamar umum. Formasi
Penerimaan CPNS 2016 hanya untuk dokter, dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak
Tetap (PTT) pada Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) pada Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB)
Penyuluh Pertanian pada Kementerian Pertanian, lulusan pendidikan
kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan formasi tahun 2014 di lingkungan
Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan
Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda serta penerimaan CPNS untuk Provinsi
Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk tahun 2012.
BACA
JUGA : DOWNLOAD
BUKU GURU DAN BUKU SISWA KURIKULUM 2013 REVISI TAHUN 2016 UNTUK KELAS 1 DAN 4
SD / MI
BACA
JUGA :LOMBA
BEST PRACTICE BAGI PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH JENJANG SD, SMP, SMA, SMK TAHUN
2016
BACA
JUGA :MODEL
PEMBELAJARAN INKUIRI
Dalam rilis website resmi menpan go.id disebutkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun anggaran 2016. Untuk tahun ini, penerimaan pegawai baru atau CPNS dari pelamar umum sangat dibatasi.
SURAT MENPAN RB TANGGAL 25 JULI 2016 TENTANG PENERIMAAN CPNS 2016 |
Hal itu ditegaskan Yuddy
melalui Surat Menteri mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016. “Kami minta agar
pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan redistribusi pegawai, baik
secara internal maupun antar instansi seperti yang dilakukan Direktorat
Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara,” ungkapnya di Jakarta, Selasa
(26/07).
Dijelaskan, kebijakan
tersebut sejalan dengan komiten pemerintah Kabinet Kerja 2015 – 2019, dan
arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni
2016. Dalam arahannya, Presiden menegaskan agar setiap kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah melakukan penghematan penggunaan anggaran, dan lebih
diarahkan untuk memperbesar belanja modal.
BACA
JUGA :SURAT
MENTERI PANRB TENTANG LARANGAN BERMAIN POKEMON GO DI LINGKUNGAN INSTANSI
PEMERINTAH
Di samping itu, Presiden
juga wanti-wanti agar anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat
benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam
mendukung nawacita.
Untuk itu, Menteri Yuddy
mengajak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan efisiensi penggunaan
anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda
melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun 2016.
Dijelaskan, pembatasan
penerimaan pegawai dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan dokter,
dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, Guru
Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian
Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian. “Mereka
harus lulus seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),”
ujarnya.
BACA
JUGA :APLIKASI
DAPODIK VERSI 2016
Ditambahkan, tambahan
pegawai baru juga berasal dari lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan
pengadaan formasi tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa
kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya
ditunda.
Dalam Surat tersebut juga
disebutkan bahwa penerimaan pegawai baru untuk Provinsi Kalimantan Utara
sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk tahun 2012.
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak
bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka
terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari
kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
No comments