PENERIMAAN DOSEN UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2016
Universitas Indonesia
sebagai Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BH) memberikan kesempatan
kepada Warga Negara Indonesia sebagai Calon Pegawai Tetap yang akan ditugaskan
sebagai Dosen/Pendidik.
Berikut ini Pengumuman
Penerimaan Dosen Universitas Indonesia Tahun 2016
PENGUMUMAN
Nomor /UN2.R4/SDM.00.01/2016
PENERIMAAN CALON PEGAWAI TETAP (NON PNS) UNTUK DOSEN
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2016
Nomor /UN2.R4/SDM.00.01/2016
PENERIMAAN CALON PEGAWAI TETAP (NON PNS) UNTUK DOSEN
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2016
- Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BH) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia sebagai Calon Pegawai Tetap yang akan ditugaskan sebagai Dosen/Pendidik yang terinci jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi dan rencana penempatan sebagaimana terlampir.
- Dalam proses pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Universitas Indonesia Tahun Anggaran 2016 berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya pendaftaran selama proses seleksi/tes;
- Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal http://sipeg.ui.ac.id/ atau http://www.ui.ac.id/;
- Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Universitas Indonesia dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui sipeg@ui.ac.id;
- Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Universitas Indonesia, Universitas Indonesia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Universitas Indonesia, menuntut ganti rugi atas kerugian Universitas Indonesia yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu;
- Apabila pelamar yang diterima sebagai Calon Pegawai Universitas mengundurkan diri (kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Universitas Indonesia) selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya penyelenggaraan seleksi ujian yang jumlahnya akan ditentukan kemudian.
PERSYARATAN UMUM PENERIMAAN DOSEN UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2016 |
DOWNLOAD FORMASI (KLIKDISINI)
PENDAFTARAN ONLINE (KLIKDISINI)
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak
bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka
terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari
kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
No comments