RINCIAN FORMASI PENERIMAAN CPNS KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2019

RINCIAN FORMASI PENERIMAAN CPNS KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2019

Rincian Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2019 disampaikan melalui Pengumuman Nomor 800/ 12-BKD/2019 Tentang Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2019

Dalam Pengumuman Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2019 disampaikan bahwa Berdasarkan Keputusan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negaradan  Reformasi Birokrasi  Republik  Indonesia  Nomor 555 Tahun  2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan  Pegawai Negeri  Sipil di  Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2019.

Persyaratan Pendaftaran Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terdiri dari Persyaratan Umum dan persyaratan khusus.

Kriteria Pelamar
a. Formasi  Khusus  Disabilitas  diperuntukkan  bagi  pelamar  yang  menyandangdisabilitas/berkebutuhan  khusus dengan  kriteria  mampu  melakukan  tugas  seperti  menganalisa,  mengetik,  menyampaikan  buah  pikiran  dan berdiskusi.Disabilitas dalam pelamaran ini adalah disabilitas Cacat Tubuh (Tuna Daksa) dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter
b. Formasi  umum  diperuntukkan  bagi  pelamar  yang  tidak  masuk  kriteria  sebagaimana  huruf“a”  serta  keseluruhan posisi jabatan dan Unit Penempatan dalam formasi umum tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas

Persyaratan Umum
1. Warga Negara  Indonesiayang  memiliki  kualifikasi  pendidikan  ( jenjang  dan  jurusan )  sesuai  dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Usia  paling  rendah  18  (delapan  belas)  tahun  dan  paling  tinggi35  (tiga  puluh  lima)tahun pada  saat  pendaftaran ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidanaatau kasus narkoba;
4. Tidak  pernah  diberhentikan  dengan  hormat, tidak  atas  permintaan  sendiri  atau  diberhentikan  tidak  dengan  hormat sebagai CPNS/ PNS/ Anggota TNI/ Polri/ Pegawai BUMN/ BUMD dan sebagai pegawai swasta;
5. Tidak  berkedudukan  sebagai  CPNS/ PNS/ Calon Anggota  TNI/ Polri  serta  Anggota  TNI/ Polri/ SiswaSekolah  Ikatan Dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohanisesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
10. Bersedia  ditempatkan  di  seluruh wilayah  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  atau  negara  lain  yang  ditentukan  oleh Pemerintah;
11. Berkelakuan baik;
12. Calon Pelamarhanya boleh mendaftar pada 1 (satu)Instansi/Daerah dalam pelaksanaan seleksi;
13. Indeks  Prestasi  Kumulatif  (IPK)  minimal 2,75  (dua koma tujuh puluh  lima)  dari Perguruan  Tinggi  yang Terakreditasi( dalam daftar BAN–PT )

Persyaratan Khusus
1. Membuat  surat  lamaran  yang  dibuat  dengantulisan  tangan  sendiri,  tinta  hitam,  menggunakan  huruf  kapital,  dan ditandatangani  asli  di  atas  materai  Rp.  6000,- ditujukan Kepada Bupati  Pandeglang,  dengan melampirkan: (penyampaian dokumen persyaratan melalui media elektronik)
a. Asli Ijazah Perguruan Tinggi terakhir.
b. Asli Transkrip NilaiAkademik.
c. Asli Kartu  Tanda  Penduduk  (KTP)  atau  Surat  Keterangan  telah  melakukan  rekaman  kependudukan  yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
d. Asli Kartu Keluarga (KK)yang masih berlaku
e. Asli Kartu Akun/ Kartu Registrasi online
f. Asli Foto selfi dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun.
g. Pas Foto Berwarna dengan latar belakang Merah berbentuk jpg
2. Lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar;
3. Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman;
4. Persyaratan  Khusus  lainnya  yang  dilengkapi  kembali  oleh  pelamar setelah  yang  bersangkutan  dinyatakan  lulus seleksi penerimaan CPNS”, antara lain:
a. Surat  lamaran  yang  dibuat  dengan  tulisan  tangan  sendiri,  tinta  hitam,  menggunakan  huruf  kapital,  dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,-sebanyak 2 (dua) rangkap ditujukan Kepada Bupati Pandeglang;
b. Fotokopi Ijazah  Perguruan  Tinggi yang  disahkan/dilegalisir  oleh  Rektor/ Dekan/ Ketua/ Direktur  bagi Universitas/ Institut/ SekolahTinggi/ Akademi/ Politeknik, dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi;
c. Fotokopi Transkrip  Nilai  Akademik yang  disahkan/ dilegalisir  oleh  Rektor/ Dekan/ Ketua/ Direktur  bagi Universitas/ Institut/ Sekolah  Tinggi/ Akademi/ Politeknik/ PerguruanTinggi  Negeri/ Swasta, dengan  stempel  basah dan bukan stempel fotokopi;
d. Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak10lembar dan 4 x 6 sebanyak10lembar;
e. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon
pelamar (sesuai Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11  Tahun 2002);
f. Surat  Pernyataan  tidak  akan  mengajukan  pindah  tugas  sebelum  memiliki  masa  kerja  sekurang-kurangnya 10 (Sepuluh) tahun  sejak  diangkat  menjadi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  (CPNS)  di  lingkungan  Pemerintah
Kabupaten Pandeglangyang ditandatangani di atas materai6000 oleh calon pelamar;
g. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,sebanyak 2 (dua) rangkap;
h. Asli dan Fotokopi legalisir Kartu Tanda Pencari Kerja (Ak-1) dari Dinas Tenaga Kerja;
i. Asli  dan  Fotokopi  legalisir  Surat  Keterangan  Catatan  Kepolisian  (SKCK)  dari  Kepolisian  setempat  yang  masih berlaku;
j. Asli  dan  Fotokopi  legalisirSurat  Keterangan  berbadan  Sehat  Jasmani  dan  Rohanioleh  dokter  Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah setempat;
k. Asli  dan  Fotokopi  legalisir  Surat  Keterangan  BebasNarkoba/NAPZA  (Narkotika,  Psikotropika,  Prekursor  dan Zat Adiktif lainya) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat;
l. Daftar Riwayat Hidup (DRH)sesuai Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;
5. Semua kelengkapan tersebut (setelah dinyatakan lulus seleksi) disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dan dimasukan dalam  map warna  merah.  Pada  bagian  depan  map  tersebut  ditulis  NAMA  LENGKAP,  PENDIDIKAN,  JABATAN YANG DILAMAR, ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP DAN KK,NOMOR TELEPON/HP


Untuk mengetahui Rincian Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2019 serta persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran pada Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2019, silahkan download Pengumuman melalui link di bawah ini


Demikian informasi tentang Rincian Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2019 serta persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran pada Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya terima kasih.


= Baca Juga =



No comments

Theme images by molotovcoketail. Powered by Blogger.