lowongan kerja
REKRUTMEN TENAGA KONTRAK NON PNS UPTD RSUD SIMPANG LIMA GUMUL KENDIRI TAHUN 2018
Rekrutmen Tenaga Kontrak NON
PNS UPTD RSUD Simpang Lima Gumul Kendiri Tahun 2018. Pengumuman Nomor
800/4010/418.25/2018 Tentang PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK NON PNS DI UPTD
RSUD SIMPANG LIMA GUMUL Berdasarkan Peraturan Bupati Kediri tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Tehnis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga
Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simpang Lima Gumul membuka
pendaftaran penerimaan calon tenaga kontrak non PNS dengan ketentuan sebagai
berikut:
I. PERSYARATAN UMUM :
·
Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
serta memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
·
Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas )
tahun dan maksimal berumur 40 (empat puluh ) tahun per tanggal 01 Januari 2018
·
Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan
ketrampilan yang diperlukan.
·
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/
Anggota Kepolisian Negara/tenaga swasta.
·
Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai
Negeri /Pegawai Negeri
·
Tidak menjadi pengurus partai politik.
·
Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak buta
warna yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Fasilitas kesehatan
pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah).
·
Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat
keterangan dari Kepolisian.
·
Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkoba,
psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang berwenang.
·
Catatan : untuk berkas No. 8 dan 9
dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Rekrutmen Tenaga Kontrak NON PNS UPTD RSUD Simpang Lima Gumul Kendiri Tahun 2018 |
Rekrutmen Tenaga Kontrak NON PNS UPTD RSUD SLG Kendiri Tahun 2018 |
Rekrutmen Tenaga Kontrak NON PNS UPTD RSUD SLG Kendiri Tahun 2018 |
Rekrutmen Tenaga Kontrak NON PNS UPTD RSUD Simpang Lima Gumul Kendiri Tahun 2018 |
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
:
Para pelamar mengajukan
surat lamaran (sesuai format Lampiran 2) bermaterai Rp 6.000,- ditulis dengan
tulisan tangan sendiri (tidak diketik) pada kertas double folio bergaris dengan
tinta warna hitam, dengan menyebutkan nama, tempat tanggal lahir, Nomor Induk
Kependudukan, pendidikan, IPK, jabatan yang dipilih dan alamat sesuai KTP, No.
HP yang mudah dihubungi, ditujukan kepada Tim Penerimaan Calon Tenaga
Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul d/a Dinas
Kesehatan Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No 1 C Kediri.
Surat lamaran dilengkapi
dengan berkas sebagai berikut :
·
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm
(dibalik foto ditulis nama) sebanyak 4 lembar;
·
Permohonan lamaran
·
Biodata pelamar
·
Foto copi Kartu Tanda Penduduk elektronik
(KTP-Elektronik) atau Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-Elektronik
dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan disertai Foto copi Kartu
Keluarga (KK);
·
Fotocopi ijazah (bukan surat keterangan lulus
atau ijazah sementara) dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan
pada formasi jabatan yang dipilih dengan ketentuan sebagai berikut :
·
Telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
(tanda tangan asli dan cap stempel basah).
·
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai
program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) dengan rincian sebagai berikut :
Pendidikan
Umum :
Program
studi terakreditasi A : IPK minimal 3,00
Program
studi terakreditasi B : IPK Minimal 3,30
Tenaga
Kesehatan:
Program
studi terakreditasi A : IPK minimal 2,80
Program
studi terakreditasi B : IPK Minimal 3,00
Khusus
pelamar Dokter dan Dokter Gigi :
Program
studi terakreditasi A : IPK minimal 2,80
Program
studi terakreditasi B : IPK Minimal 3,00
·
Untuk Akreditasi Program Studi dibuktikan
dengan Sertifikat Akreditasi yang telah dilegalisir pejabat berwenang atau
Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
·
Pelamar formasi tenaga kesehatan harus
melampirkan fotocopi Surat Tanda Registrasi (STR).
·
Surat pernyataan bermeterai Rp. 6.000 yang
menyatakan bahwa :
·
Tidak pernah dihukum penjara/ kurungan
berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,
karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
·
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai perusahaan/ badan
usaha swasta.
·
Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai
negeri sipil/ PNS
·
Tidak menjadi pengurus partai politik.
·
Tidak menuntut untuk diangkat sebagai tenaga
tetap dan/atau pegawai negeri sipil.
·
Format Surat Pernyataan dapat diunduh
di dinkes.kedirikab.go.id (Lampiran 2)
·
Syarat dan ketentuan pengiriman berkas
Lamaran Kerja via pos terlampir (Lampiran 1 dan Lampiran 3).
·
Apabila dinyatakan lulus seleksi sanggup
untuk menandatangani surat perjanjian kerja sebagai tenaga kerja Non PNS /
Tenaga Kontrak dan tidak mengundurkan diri selama masa kontrak.
·
Surat lamaran beserta kelengkapannya
dimasukkan dalam amplop lamaran ukuran folio (25 x 35 cm ) warna coklat, pada
bagian Kiri Atas ditulis Nomer Kode Jabatan yang dipilih. Pada bagian
belakang dituliskan nama dan alamat pengirim
·
Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan
1 (satu ) jenis formasi jabatan yang dipilih, apabila mengajukan lebih dari
satu dinyatakan tidak lolos administrasi.
III. CARA dan
TEMPAT PENDAFTARAN
Permohonan dikirim melalui
Kantor Pos mulai tanggal 8 Maret 2018 dan paling lambat
tanggal 18 Maret 2018 (stempel cap pos) dengan format sebagai berikut:
Yth : Tim
Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS
UPTD Rumah Sakit Umum Daerah
Simpang Lima Gumul
d/a Dinas Kesehatan
Kabupaten Kediri
Jl. Pamenang No. 1C. Kab
Kediri 64182
IV. JENIS JABATAN DAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
Jenis Jabatan dan
Kualifikasi pendidikan terlampir.
V. MATERI SELEKSI :
Tahap I : Seleksi
administrasi untuk semua formasi dirangking berdasarkan pembobotan nilai.
Tahap II :
Tes Psikotest bagi yang
telah lulus Tahap I (biaya psikotest ditanggung pelamar ).
Tambahan Tes kemampuan IT
bagi tenaga IT
Tahap III : Wawancara
VI. PENGUMUMAN
Hasil seleksi administrasi
akan dikirim melalui pos paling lambat dikirimkan minggu kedua bulan April
2018.
Peserta yang lolos tahap II
dan tahap III akan diumumkan melalui website dinkes : dinkes.kedirikab.go.id.
VII. KETENTUAN LAIN - LAIN
Pendaftaran tidak dipungut
biaya.
Berkas lamaran menjadi milik
Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum
Daerah Simpang Lima Gumul.
Segala kesalahan atau
ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran adalah tanggung jawab pelamar.
Seluruh proses penerimaan
tenaga kontrak di RSUD SLG bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Keputusan Panitia tidak
dapat diganggu gugat.
Link Download
Untuk Informasi selengkapnya
dipersilahkan pelamar datang langsung atau menghubungi Tim Penerimaan Calon
Tenaga Kontrak UPTD RSUD SLG Kabupaten Kediri di Kantor Dinas Kesehatan
Kabupaten Kediri pada hari dan jam kerja.
Demikian info tentang Rekrutmen Tenaga Kontrak NON PNS UPTD RSUD Simpang Lima Gumul Kendiri Tahun 2018 semoga bermanfaat.
No comments