lowongan kerja
REKRUTMEN PERAWAT (PERAWAT ) PADA UNIT PELAYANAN AMBULANS GAWAT DARURAT DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang
memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta untuk diangkat sebagai Perawat.
Perekrutan
Calon Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil BLUD Unit Pelayanan Ambulans Gawat
Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017,
terdiri dari :
- Perekrutan
Jabatan Perawat dengan Pendidikan D3 Keperawatan sebanyak 23 orang;
Syarat dan Ketentuan Khusus Bagi D3 Keperawatan :
1.
Warga Negara Indonesia
yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD
1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.
Berkelakuan baik dan
tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
memiliki kekuatan hukum tetap.
3.
Pendidikan terakhir
minimal D3 Keperawatan.
4.
Transkip nilai dengan
IPK minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Swasta) dan 2.80 (Perguruan Tinggi Negeri).
5.
Akreditasi Akademik,
Perguruan Tinggi atau Universitas dengan akreditasi minimal B.
6.
a. Tinggi badan
minimal 165 cm. (laki laki)
b. Tinggi badan minimal 160 cm. (Perempuan)
7.
Lulus Pelatihan Basic
Trauma and Cardiac Life Support (yang masih berlaku).
8.
Surat Tanda Registrasi
(STR) dan NIRA.
Syarat dan Ketentuan Umum :
1.
Berjenis kelamin
laki-laki (diutamakan) dan perempuan, usia pada saat pendaftaran maksimal 30
tahun per 1 Juli 2017.
2.
Pengalaman bekerja di
fasilitas kesehatan minimal 1 tahun. (diutamakan)
3.
Berkelakuan baik yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
4.
Sehat Jasmani dan
Rohani.
5.
Bebas Narkoba.
6.
Tidak Buta Warna.
7.
Tidak berkedudukan
sedang terikat perjanjian/ kontrak kerja dengan instansi lain.
8.
Tidak mempunyai ikatan
hubungan keluarga dengan Pegawai BLUD Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
9.
Melampirkan alamat
email yang masih aktif.
10.
Pas photo berwarna
ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna merah (photo
terbaru).
11.
Tidak bertindik dan
bertato.
12.
Dapat mengemudi mobil
dan memiliki SIM A yang masih berlaku. (diutamakan)
13.
Dapat berbahasa
Inggris secara aktif. (di utamakan)
14.
Dapat mengoperasikan
komputer (Microsoft Word, Excel, dan Power Point). (di utamakan)
Pengumuman
Pendaftaran Calon Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil BLUD Unit
Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta Tahun 2017
Pendaftaran dan
informasi kelangsungan perekrutan diumumkan secara resmi melalui website resmi
Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta di agddinkes.jakarta.go.id
Pengiriman
Lamaran Calon Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil BLUD Unit Pelayanan
Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta Tahun 2017
1.
Kandidat yang berminat
dapat mengirimkan lamaran berisi :
a.
Surat permohonan
lamaran dan biodata diri.
b.
Foto copy KTP.
c.
Legalisir ijazah.
d.
Legalisir transkip
nilai.
e.
Surat keterangan
akreditasi akademik, perguruan tinggi atau universitas.
f.
Legalisir sertifikat
pelatihan basic trauma and cardiac life support.
g.
FC surat tanda
registrasi ( STR ) dan NIRA
h.
Surat keterangan
pengalaman bekerja.
i.
Surat keterangan
kelakuan baik catatan kepolisian.
j.
Surat keterangan sehat
jasmani dan rohani dari puskesmas/RS.
k.
Surat keterangan bebas
narkoba dari puskesmas/RS.
l.
Surat keterangan tidak
buta warna dari puskesmas/RS.
m.
Pas photo berwarna 4 x
6 sebanyak 4 lembar.
n.
FC Surat Izin
Mengemudi A. (diutamakan)
o.
FC Sertifikat kursus
atau TOEFL bahasa Inggris. (diutamakan)
p.
FC Sertifikat
komputer. (di utamakan)
q.
FC Melampirkan
sertifikat lain yang menunjang.
2.
Lamaran beserta
lampirannya dikirimkan ke alamat berikut: UNIT PELAYANAN AMBULANS GAWAT DARURAT
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA - JL. SUNTER PERMAI RAYA NO. 1
ANCOL-PODOMORO JAKARTA UTARA, KODE POS 14350. Dengan Format ditujukan Kepada
Yth. Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI
Jakarta, Up. Bagian Kepegawaian.
3.
Adapun batas terakhir
penerimaan pada tanggal 12 Juni 2017.
4.
Kami tidak menerima
bentuk apapun selain surat lamaran dan lampiran-lampiran syarat dan ketentuan.
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak
bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka
terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari
kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
No comments