APLIKASI ONLINE SISTEM INFORMASI 10 JUTA KESEMPATAN KERJA
Kementerian Ketenagakerjaan
secara resmi meluncurkan aplikasi online informasi pendataan kesempatan kerja
yang dinamakan Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja. Melalui sistem
berbasis online ini, semua pihak yang terintegrasi secara self
assessment dapat berkontribusi dalam mendata setiap kesempatan kerja di
Indonesia setiap tahunnya.
Sistem Informasi 10 Juta
Kesempatan Kerja ini melibatkan 34 Kementerian, 34 Lembaga pemeritnah Non
Kementerian (LPNK), 121 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 15 pengelola kawasan
industri, Kadin, Apindo, JICA, ILO dan jajaran internal Kemenaker, untuk
berkordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama-sama mendata kesempatan
kerja yang tersedia saat ini.
"Kita terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama sama mendata kesempatan kerja yang tersedia saat ini. Sehingga 10 juta Kesempatan kerja di tahun 2019 nanti dapat tercapai dan semua data penciptaan lapangan kerja dapat termonitor, terukur dan tercatat dengan baik," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto di Jakarta pada Selasa (10/5).
Turut hadir dalam kesempatan
ini Deputi 3 KSP Denni Puspa Purbasari, Kepala Lembaga Demografi Universitas
Indonesia Sonny Harry Budiutomo Harmadi, pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan
Kemnaker, perwakilan Kementerian/Lembaga, pimpinan BUMN, dll/
Dirjen Heri mengatakan
komitmen bersama untuk berkontribusi dalam penyediaan data penciptaan 10
juta lapangan pekerjaan sebagai satu program Prioritas nasional dan
berkelanjutan.
"Pemerintah akan mampu
menyusun program, dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja.
Sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan
kerja, pada profesi bidang tertentu akan dapat dipersiapkan sumber daya
manusiannya. Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran
pendidikan dan keterampilan dengan pasar kerja," tambah Heri.
Ditambahkan Hery, informasi
pendataan kesempatan kerja yang dimaksud nantinya akan memanfaatkan teknologi
informasi, yaitu melalui berbasis online secara self assessment dan
terintegrasi dengan semua pihak yang berkontribuasi dealam mendata setiap
kesempatan kerja di Indonesia setiap tahunnya.
“Selanjutnya informasi
pendataan kesempatan kerja tersebut diperkenalkan melalui aplikasi yang
dianamakan sistem informasi 10 juta kesempatan kerja. Ke depan informasi kerja
ini diketahui masyarakat dan dapat diakses dengan mudah, “ ujarnya.
Dengan adanya pendataan
kesempatan kerja yang komprehensif kata Hery Sudarmanto akan bermanfaat sebagai
referensi dalam menyusun kebijakan pemerintah dan perencanaan investasi swasta
dan masyarakat.
Selain itu kata Hery
pemerintah akan mampu menyusun program dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan
pelatihan kerja sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak
menciptakan kesempatan kerja pada profesi bidang tertentu, akan dapat
dipersiapkan SDM. “Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran
pendidikan dan ketrampilan dengan pasar kerja, “ katanya.
Hery menambahkan data
kesempatan kerja tersebut juga akan berguna pula untuk berbagai dimensi sektor
perencanaan seperti transportasi, perumahan, perbankan, industry, listrik, air,
perdagangan dan bidang-bidang lainnya.
Manfaat lain yang dirasakan
masyarakat yakni pemahaman bahwa anggaran yang dibelanjakan pemerintah (APBN)
selama ini digunakan untuk menciptakan kesempatan kerja. “Dengan begitu akan
timbul rasa optimis masyarakat untuk mencari pekerjaan yang layak dan
benar-benar ada, “ katanya.
Dalam kesempatan sama Deputi
3 KSP Denni Puspa Purbasari dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendukung
inisiatif Kemnaker untuk menciptakan sistem informasi 10 juta kesempatan kerja
tersebut.
“Kami mendukung inisiatif
penciptakan lapangan kerja oleh Kemnaker mengingat data Kementerian/Lembaga
sangat penting sebagai wujud penciptaan lapangan kerja oleh pemerintah, “
kata Denni Puspa Purbasari.
Denni Puspa mengakui sistem
informasi 10 juta kesempatan kerja itu merupakan penugasan KSP kepada Menaker
untuk menginventarisasi Kementerian, Lembaga dan BUMN yang berkontribusi dalam
penyerapan tenaga kerja. “Termasuk perkiraan awal jumlah tenaga kerja yang
terserap oleh Kementerian, Lembaga dan BUMN, “ katanya.
Sumber: http://kemnaker.go.id/
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak
bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka
terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari
kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
No comments