APLIKASI ONLINE SISTEM INFORMASI 10 JUTA KESEMPATAN KERJA

Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan aplikasi online informasi pendataan kesempatan kerja yang dinamakan Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja. Melalui sistem berbasis online ini, semua pihak yang terintegrasi secara self assessment dapat berkontribusi dalam mendata setiap kesempatan kerja di Indonesia setiap tahunnya.

Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja ini melibatkan 34 Kementerian, 34 Lembaga pemeritnah Non Kementerian (LPNK), 121 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 15 pengelola kawasan industri, Kadin, Apindo, JICA, ILO dan jajaran internal Kemenaker, untuk berkordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama-sama mendata kesempatan kerja yang tersedia saat ini.

"Kita terus  berkoordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama sama mendata kesempatan kerja yang tersedia saat ini. Sehingga 10 juta Kesempatan kerja di tahun 2019 nanti dapat tercapai dan semua data penciptaan lapangan kerja dapat termonitor, terukur dan tercatat dengan baik," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto di Jakarta pada Selasa (10/5).




Turut hadir dalam kesempatan ini Deputi 3 KSP Denni Puspa Purbasari, Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Sonny Harry Budiutomo Harmadi, pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemnaker, perwakilan Kementerian/Lembaga, pimpinan BUMN, dll/

Dirjen Heri mengatakan  komitmen bersama untuk berkontribusi dalam penyediaan data penciptaan 10 juta lapangan pekerjaan sebagai satu program Prioritas nasional dan berkelanjutan.

"Pemerintah akan mampu menyusun program, dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja. Sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja, pada profesi bidang tertentu akan dapat dipersiapkan sumber daya manusiannya. Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan keterampilan dengan pasar kerja," tambah Heri.

Ditambahkan Hery, informasi pendataan kesempatan kerja yang dimaksud nantinya akan memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui berbasis online secara self assessment dan terintegrasi dengan semua pihak yang berkontribuasi dealam mendata setiap kesempatan kerja di Indonesia setiap tahunnya.

 “Selanjutnya informasi pendataan kesempatan kerja tersebut diperkenalkan melalui aplikasi yang dianamakan sistem informasi 10 juta kesempatan kerja. Ke depan informasi kerja ini diketahui masyarakat dan dapat diakses dengan mudah, “ ujarnya.

Dengan adanya pendataan kesempatan kerja yang komprehensif kata Hery Sudarmanto akan bermanfaat sebagai referensi dalam menyusun kebijakan pemerintah dan perencanaan investasi swasta dan masyarakat.

Selain itu kata Hery pemerintah akan mampu menyusun program dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja pada profesi bidang tertentu, akan dapat dipersiapkan SDM. “Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan ketrampilan dengan pasar kerja, “ katanya.

Hery menambahkan data kesempatan kerja tersebut juga akan berguna pula untuk berbagai dimensi sektor perencanaan seperti transportasi, perumahan, perbankan, industry, listrik, air, perdagangan dan bidang-bidang lainnya.

Manfaat lain yang dirasakan masyarakat yakni pemahaman bahwa anggaran yang dibelanjakan pemerintah (APBN) selama ini digunakan untuk menciptakan kesempatan kerja. “Dengan begitu akan timbul rasa optimis masyarakat untuk mencari pekerjaan yang layak dan benar-benar ada, “ katanya.

Dalam kesempatan sama Deputi 3 KSP Denni Puspa Purbasari dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendukung inisiatif Kemnaker untuk menciptakan sistem informasi 10 juta kesempatan kerja tersebut.

“Kami mendukung inisiatif penciptakan lapangan kerja oleh Kemnaker mengingat data Kementerian/Lembaga sangat penting sebagai wujud penciptaan lapangan kerja oleh pemerintah, “ kata  Denni Puspa Purbasari.

Denni Puspa mengakui sistem informasi 10 juta kesempatan kerja itu merupakan penugasan KSP kepada Menaker untuk menginventarisasi Kementerian, Lembaga dan BUMN yang berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja. “Termasuk perkiraan awal jumlah tenaga kerja yang terserap oleh Kementerian, Lembaga dan BUMN, “ katanya.


Sumber: http://kemnaker.go.id/



= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Jadi anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

No comments

Theme images by molotovcoketail. Powered by Blogger.